Hari Bumi, Orang Utan Siap Dilepas di Hutan Kehje Sewen – MAUL-UNDERGROUND

Sabtu, 04 Februari 2012

Hari Bumi, Orang Utan Siap Dilepas di Hutan Kehje Sewen



Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) siap melepaskan enam individu orangutan di kawasan Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur dan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Orangutan yang dilepas merupakan orangutan yang baru saja direhabilitasi di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Kalimantan.

Rencananya keenam individu orangutan ini akan dilepas tepat pada Hari Bumi pada 22 April mendatang. "Bumi itu bahasa Inggris-nya adalah Mother Earth. Maka alangkah tepat pada saat ulang tahunnya Bumi kita kembalikan orang utan yang menjadi simbol keselamatan dunia ke hutan," kata Jamartin Shite sebagai President Director RHOI dalam acara jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/1).

Rencana pelepasliaran di Hutan Kehje Sewen ini akan berlangsung bertahap hingga 2015, dengan start pertama pada Hari Bumi.

Hutan Kehje Sewen sendiri merupakan area seluas 86.450 hektar yang berada di bawah pengelolaan RHOI. Hutan yang berarti 'hutan bagi orangutan' dalam bahasa Dayak itu diperoleh izinnya pada 18 Agustus 2010. Lahan konsesi ini menyediakan habitat yang layak, terlindung, berkelanjutan untuk para orangutan.

Dengan masa izin selama 60 tahun, diharapkan lahan ini bisa berkembang menjadi tempat hidup yang aman bagi orangutan di Kalimantan Timur.  "Satu orangutan itu memerlukan 100 hektar lahan hidup, sedangkan perusahaan kelapa sawit (yang menginvasi habitat orangutan) hanya menyediakan lahan konservasi tidak sampai lima hektar per orangutan," ujar Aldrianto Priadjati sebagai anggota tim penyelamat orangutan.

Hutan Kehje Sewen saat ini sudah memiliki dua pendatang orangutan baru yakni pasangan Ibu-anak, Suci dan Sri. Kedua orangutan ini dilepaskan oleh tim gabungan dari RHOI, BOSF, dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), pada 27 Januari lalu.

Selain di Kaltim, RHOI juga berencana melepasliarkan lima hingga delapan orangutan di kawasan hutan lindung Bukit Betikap, Kalimantan Tengah, pada 14 Februari 2012. Namun, saat ini rencana tersebut masih terantuk masalah perizinan dari Pemerintah Daerah. (sumber : Natgeo.co.id)

Artikel Terkait

0 comments:

SAVE THE EARTH

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...