Dua Orangutan, Berlian dan Hamzah, Dilepasliarkan – MAUL-UNDERGROUND

Rabu, 09 Mei 2012

Dua Orangutan, Berlian dan Hamzah, Dilepasliarkan



Berlian dan Hamzah, dua orangutan hasil rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), berhasil dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu (6/5). Ini adalah pelepasliaran kedua di tahun 2012 setelah di akhir Februari lalu dilepas empat orangutan di Kawasan Hutan Lindung Bukit Batikap, Kalimantan Tengah.

Sehari sebelum dilepasliarkan, Hamzah dan Berlian diterbangkan dengan helikopter menuju Hutan Kehje Sewen. Mereka lebih dulu menuju Gunung Belah dan diinapkan semalam untuk aklimatisasi. Tepat pada Minggu pagi, keduanya dilepasliarkan, dengan kandang Berlian yang lebih dulu dibuka.

Meski sudah bertahun-tahun berada dalam perlindungan manusia dalam, insting Berlian tidak tumpul. Orangutan betina yang diselamatkan tahun 2006 di Samarinda ini langsung menuju pohon terdekat dan memanjatnya.

Reaksi takut malah dirasakan Hamzah ketika pertama kali kandangnya dibuka. Dia lebih dulu melihat kondisi sekitar hingga akhirnya menuju pohon terdekat dan menaikinya.

Rencananya masih ada beberapa orangutan lain yang akan menyusul langkah Hamzah dan Berlian. Sesuai dengan traget dapat Rencana Aksi Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017 yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali tahun 2007 lalu. Target utamanya adalah pengembalian habitat orangutan paling lambat pada 2015 mendatang.

"Untuk dapat mencapai target pelepasliaran orangutan pada 2015, dibutuhkan lebih banyak lagi lahan restorasi ekosistem," kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite dalam rilisnya, Selasa (8/5).

"Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan bekerjasama dengan Pemerintah Kalimantan Timur, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur maupun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara."

Hutan Kehje Sewen merupakan hutan yang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) dikelola oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI). Dengan izin ini, pengelola dapat menggunakan kawasan hutan yang sangat dibutuhkan untuk melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi.

Ketua Dewan Pembina Yayasan BOS Bungaran Saragih mengaku gembira atas usaha pelepasliaran kali ini. "Semoga ke depannya akan lebih banyak lagi pihak yang terlibat, demi tercapainya tujuan bersama yaitu mengembalikan seluruh orangutan yang ada di pusat reintroduksi ke habitat aslinya," katanya.
(Zika Zakiya. Sumber: BOSF)

Artikel Terkait

5 comments:

rahmat solihin mengatakan...

lucu- lucu gannnn haha

MauL-Underground mengatakan...

heheheh.. senyuuummm

drey mengatakan...

wah...thx for the komedi...hahaha

obat penyakit diabetes mengatakan...

artikel bagus kok pada ketawa sih ?

Komunitas anak SMA mengatakan...

memang sudah semestinya orangutan dibiarkan hidup liar agar mereka berkembang biak jangan hanya diburu dan hanya mengambil keuntungan sendiri jangan sampai orangutan punah ..
thankss gann atas infonya ditunggu artikel" berikutnya gann ..

SAVE THE EARTH

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...